You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Siap Bantu Promosikan Batu akik
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Siap Bantu Perajin Batu Akik

Seiring meningkatnya bisnis batu akik belakangan ini membuat Pemkot Administrasi Jakarta Timur siap membantu para pedagang maupun perajin batu akik untuk mempromosikan produknya. Salah satunya memfasilitasi dengan mengadakan bazar maupun pameran. 

Jika memang butuh tempat, silakan gunakan kantor halaman walikota, tinggal dikoordinir saja

"Jika memang butuh tempat, silakan gunakan kantor halaman walikota, tinggal dikoordinir saja," ujar Bambang Musyawardhana,  Walikota Jakarta Timur saat memberikan sambutan dalam acara bazar dan kontes batu akik di pusat perbelanjaan di kawasan Cakung, Kamis (6/8).

Bambang juga meminta agar pedagang dan perajin batu akik di Jakarta Timur bisa memanfaatkan momen perdagangan bebas ASEAN akhir tahun ini untuk memasarkan produk batu akik asli Indonesia.

270 Pedagang Batu Akik akan Ikuti Pameran

"Produk batu akik di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia, ini harus dipasarkan ke level yang lebih tinggi," katanya.

Ditambahkan Bambang, Pemprov DKI sudah memberikan peluang dengan mempermudah perizinan melalui kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di setiap tempat.

"Jadi sekarang mengurus izin apa pun mudah, bisa di kelurahan. Silakan kembangkan usaha, pemprov sangat mendukung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12497 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1381 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1369 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1027 personBudhi Firmansyah Surapati